English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Maret 2011

Inilah Indonesia Saudara-saudara (part.2)

Masih lanjutan kejadian di hari Kamis kemarin....

Di ruang sidang sebelah dijadwalkan sidang pembacaan putusan untuk Ibu Arga, Bank Century..tau kaaaaann...? itu lho yang anaknya blogger juga seperti aku, dan tereak-tereak di blog dan twitter-nya sampai jadi trending topik.

Tapi bukan kasus itu yang mau aku bahas di tulisanku yang ini...



Karena kasus Bu Arga itu "kasus besar" ditangani oleh kantor hukum "besar", sidang itu di ekspose besar-besaran oleh media. Dan tau dong apa yang terjadi kalau seseorang tau dirinya (dan kawanannya tentunya) akan diekspos oleh media? Yupz...dandan super heboh...gyahahahhahaha....



Dan kumpulan pengacara dari kantor hukum "besar" dan katanya "hebat" itu dress up habis-habisan layaknya foto model yang dapet tugas negara buat megal megol di catwalk. :)



Diantara mereka ada yang memang dasarnya keren.. (maaf ya Sayang...but that's the truth), ada yang "sok" keren. dan ada juga yang pengen keren tapi malah tampil menggenaskan..he he he.



Aku, sebagai wanita dan manusia normal (eh..bener gak sih gw normal..?) tentu saja melirik dan mengagumi mahluk Tuhan yang keren (maaf lagi ya Sayang he he he).



Mari kita mulai laporan pandangan mata.. ( mataku tentu saja )



Ada seorang junior lawyer kayaknya...masih muda ,tampan, bajunya ok..rambut ok, wah pokoknya calon mantu idola para ibu deh...tapi OMG ( Oh My God doooong artinya) kaos kakinya bolong di bagian tumit, dan terlihat saat dia melangkah.. Hmmph.. not good...! .coret dari daftar most wanted



Ada lagi pengacara senior dengan dandangan supeeeerrrr heboh plus cincin dan gelang berlian segede Gaban di tangan...wakakakaakkakakak.... *bisa mancing kecemburuan sosial tuh Bos*



Dan ini....yang bikin aku gak nahan buat koment kenceng-kenceng...

Ada segerombolan pengacara dari kantor hukum tempat Bapak Pengacara Berlian, mereka masih muda-muda, sepertinya kalau dilihat dari dandanannya mereka dapet gaji yang "lumayan" besar untuk mensupport gaya berpakaian dan gadget-gadget yang ditentengnya.



Dan mereka semua merokok di ruang tunggu sidang, padahal disana sudah disediakan ruangan tertutup dari kaca yang disediakan khusus buat para perokok itu merokok. Jelas sekali tulisan di dinding luar ruang sidang itu "Dilarang Merokok".... Eh..mereka seenaknya saja merokok diluar ruang khusus buar merokok...



Nah Saudara-saudara sekalian...jika anda (amit-amit jabang bayiiiiiii) terpaksa harus berurusan dengan HUKUM dan anda membutuhkan pengacara untuk membela hak-hak anda, apakah anda mau menyewa seorang atau segerombolan pengacara,lawyer, attorney at law, advokat..atau apa kek sebutannya yang bahkan tidak mengerti,memahami, menghormati, dan mentaati peraturan sepele seperti "Dilarang Merokok"?



Wong hukum dan aturan yang sepele aja mereka abaikan koq....gimana mau mentaati aturan lain yang lebih besar?

Kalau aku sih ogaaaaah punya lawyer dongo yang bahkan gak bisa baca dan nggak ngerti arti kata "DILARANG MEROKOK"

Sorry sorry aja kalau aku harus menggadaikan kebebasanku dan tentu saja kelanjutan nasibku dimuka hukum ditangan pengacara seperti itu...



*the final show*



Ups....tiba-tiba dari ujung ruangan muncul serombongan murid Hogwarts, (Harry Potter and Friends?)...eh bukan ding...mereka HAKIM karena pake jubah hakim alias TOGA bukan seragam Hogwarts..he he he he.... dan tau gak seeehhh.....OMG (lagi) MEREKA MEROKOK juga saudara-saudara...diruangan yang nyata-nyata ditulisi kalimat "DILARANG MEROKOK" dan disediakan tempat khusus buat merokok. !??!!!^%##$%^&**(((:">>


*speechless*



What's On Your Mind after you read this....?

Inilah Indonesia, saudara-saudara.... (Part. 1 )

Sekedar pemberitahuan, tulisan ini dibikin untuk tujuan “berteriak sekencang-kencangnya” buat aku. Karena, eh, karena di alam nyata kadang-kadang aku nggak bisa mengekspresikan apa yang ada di otak dan hatiku sepenuhnya. Maka dari itu janganlah dibawa heran jikalau di tulisan-tulisanku sering ditemukan berbagai jenis kosakata pisuhan (makian). Selain daripada itu, apabila diketemukan pendapat-pendapat atas peristiwa yang sedang ngepop di masyarakat, ataupun pernah ngepop, ataupun belum ngepop, semuanya itu hanyalah pandanganku belaka. Jangan langsung dipercaya keakuratan data-datanya! Jangan! Sekali lagi, jangan! Semuanya yang ada di sini amat sangat subyektif kalau dilihat dari cara penulisannya. Semua dibuat oleh dan khas Mikaela. Semuanya hanyalah pemikiran dangkal seorang Fanny Wiriaatmadja.



Seperti yang aku alami pada hari Kamis kemarin...entah aku yang terlalu sensitif atau memang aparat negara sudah semakin “brengsek”.



Kamis kemarin itu aku ikut Mas Anton sidang di PN Jakarta Pusat, baru 5 menit menginjakan kaki di PN Jakarta Pusat saja sudah ada yang bikin mataku mendelik dan emosiku naik...(hoeeekssss) saat Mas Anton ngurus masalah surat kuasa, dia “memberi” uang Rp. 50.000 kepada Panitera Muda...namanya Agustinus siapa gitu.... eh...si Pak Agustinus itu malah komplain..”Seratus ribu,Pak”.Lha Piye toh....?



Aku jelas nanya dong buat apa Mas Anton kasih duit itu...dan ternyata mas Anton jawab, “Gak tau...uang capek barangkali...sudah begitu tradisinya disini..gak bisa ngelawan “prosedur tak tertulis”..kalau gak gitu nanti kita nggak diperhatikan (get noticed?),bisa-bisa sidangnya paling terakhir..cape..buang-buang waktu.”

Uang cape? Kan udah digaji sama negara? Dari pajak rakyat....yang ngumpulin duit buat bayar pajak itu juga tentu cape...



Memang aparat negara itu manja...HAKIM gak mau repot, biar panitera yang mengatur, alasannya sedang sibuk ini itu ..eh..ternyat lagi asik ongkang-ongkang kaki dan baca koran di ruangannya... :p panitera mengatur jam sidang, ruang sidang berapa, berdasarkan “siapa yang ngasih duit duluan”..dan praktek seperti ini sudah terjadi sejak jaman dahulu kala...mungkin sudah terjadi saat Harifin Tumpa masih jadi hakim junior...dan pengacara sekarang gak bisa ngapa-ngapain karena pengacara yang dulu juga “ngasih”. Jeeezzzz...lingkaran setan yang gak mungkin putus.



Dan saat sidang, ternyata aksi Mas Anton di ruang sidang juga diamati oleh Bambang Wijojanto mantan calon ketua KPK yang terkenal galak dan terkenal saklek kalau urusan korupsi.

Beliau hadir dan mengikuti sidang dimana Mas Anton berjuang mewakili pihak Termohon.



Dan yang lucu...adalah komentar yang keluar dari mulut seorang tokoh "bersih" sekaliber Bambang Wijojanto tentang sidang itu.



Dilihat dari performance, cara bicara, cara berpikir, dan jawaban yang diberikan..harusnya Anton bisa menang,dibandingkan dengan pengacara dari pihak Pemohon, dia sangat menguasai kasus ini. Kalaupun dia kalah nanti, pasti bukan karena skill beracara dan atau penguasaan dia akan materi dari kasus ini, kalau dia kalah itu tentu karena mengalah, atau dipaksa mengalah (oleh Bos-nya yang mungkin sudah punya deal-deal kotor dengan pihak Pemohon), dan yang jelas kalau dalam perkara ini dia kalah tentu dia dikalahkan oleh uang. You can count on it.

Walaaaaahhhh.....................katanya hukum jadi Panglima...?. HIDUPLAH INDONESIA RAYA......! Gleksz....!